Senin, 10 September 2012

SENI LUKIS: DAN PEMIKIRANNYA PADA MASA PERMULAAN ISLAM



Salah satu perwujudan estetika Islam yang sering dikesampingkan ialah seni lukis. Padahal tradisinya memiliki sejarah panjang. Sebab-sebabnya mungkin karena seni lukis dalam tradisi Islam berkembang pesat di luar kebudayaan Arab, seperti Persia, Asia Tengah, Turki, India Mughal, dan Nusantara. Sedangkan apa yang disebut kebudayaan Islam kerap diidentikkan dengan kebudayaan Arab. Kecenderungan tersebut tampak pada sebutan ‘arabesque’ terhadap ragam hias tetumbuhan yang mengalami perkembangan pesat sejak berkembangnya agama Islam dan peradabannya. Sebab yang lain ialah anggapan bahwa larangan menggambar makhluq hidup yang bergerak seperti manusia dan binatang benar-benar didasarkan atas sumber al-Qur’an. Padahal ketidaksenangan ulama atau fuqaha tertentu terhadap seni lukis, sebagaimana terhadap seni pada umumnya, lebih didasarkan pada hadis tertentu yang kesahihannya masih terus diperdebatkan sampai sekarang.
Pandangan bahwa lukisan figuratif tidak dibenarkan dalam Islam bersumber dari teks-teks abad ke-11 dan 12 M, ketika ulama fiqih dan ilmu syariat mulai dominan dalam Islam. Dan mulai bertabrakan pandangan dengan para filosof (hukama) dan sufi berkaitan dengan manfaat seni dalam peradaban religius. Teks-teks sebelum abad tersebut malah tidak mempersoalkan kehadiran lukisan figuratif. Di negeri-negeri yang telah disebutkan malah abad ke-12 dan 13 M merupakan periode pesatnya perkembangnya seni lukis khususnya, dan seni rupa umumnya, dalam sejarah kebudayaan Islam. Lukisan-lukisan yang dihasilkan pada masa awal itu umumnya berupa lukisan miniature atau lukisan berukuran kecil yang pada mulanya dimaksudkan sebagai ilustrasi buku. Baru pada abad ke-17 M lukisan berukuran besar pada dinding berkembang pesat di negeri-negeri seperti Persia, Iraq, Turki, Asia Tengah, dan India Mughal. Sejalan dengan itu estetika atau teori seni juga berkembang. Peran estetika estetika menonjol karena mempengaruhi corak seni lukis secara umum.
Pada mulanya seni lukis dalam Islam muncul di wilaah-wilayah yang sebelum datangnya Islam telah memiliki tradisi seni lukis yang telah maju. Khususnya Persia, Iraq dan Asia Tengah. Di kawasan-kawasan ini peradaban besar masa lalu telah muncul seperti Mesopotamia, Sumeria, Assyria, Babylonia, Sughdia dan Persia. Tidak heran jika lukisan tradisi Islam paling awal dijumpai di wilayah-wilayah ini. Lukisan tertua misalnya dijumpai pada dinding istana Bani Umayyah yang dibangun oleh Sultan Walid I pada tahun 712 M di Qusair Amra, Syria. Juga lukisan di tembok bekas istana Sultan al-Mu`tazim dari Bani Abbasiyah di Samarra, Iraq, yang dibangun pada tahun 836-9 M.
Tembok bekas istana Sultan Walid I, yang terletak di tengah padang pasir itu, dipenuhi lukisan alegoris dan gambar berbagai jenis tumbuhan serta hewan. Asal-usul seni lukis dekoratif Islam (arabesque) mungkin dapat dilacak melalui gambar tersebut. Gambar di dinding istana Samarra memperlihatkan perkembangan lanjut yang penting. Di situ terdapat gambar gadis-gadis yang sedang menari, menyanyi dan bermain musik. Ini menggambarkan meriahnya kehidupan seni pertunjukan di istana kekhalifatan Abbasiyah di Baghdad sejak awal.
Di antara gambar menarik ialah gambar burung sedang terbang. Pada masa selanjutnya burung dijadikan tamsil bagi roh manusia yang selalu merindukan asal-usulnya di alam ketuhanan (`alam al-lahut) dan karenanya burung merupakan satu-satunya binatang yang muncul sebagai motif utama seni hias Islam. Sosok manusia digambar dalam pola lingkaran. Contoh serupa dijumpai pada sejumlah benda keramik dari zaman yang sama. Yang lebih menarik lagi ialah bahwa gambar di istana Abbasiyah itu dipengaruhi gaya Sassaniyah Persia abad ke-2 dan 7 M.
Benda estetik Islam lain juga dijumpai di Nisyapur, Iran Utara, berupa gambar berelung pada gip yang menampilkan motif vas dan bunga. Latar biru pada gambar itu lazim dijumpai pada lukisan miniatur Persia abad ke-13 sampai 17 M. Gambar tersebut besar kemungkinan dibuat pada abad ke-10 M ketika Nisyapur berkembang menjadi pusat peradaban Islam dan pusat pembuatan keramik terbesar di luar Cina. Bukti lain bahwa pada abad ke-10 M seni lukis telah berkembang ialah dijumpainya fresco-fresco peninggalan Bani Fatimiyah yang memerintah Mesir dari abad ke-10 sampai abad ke-12 M. Fresco-fresco Mesir itu menampilkan lukisan geometris khas Islam. Selain itu juga terdapat gambar figur berupa orang sedang memegang gelas minuman.
Sangat disayangkan memang tak banyak karya pelukis Muslim pada zaman permulaan itu yang dijumpai. Dua bencana besar telah menghapus jejaknya. Pertama, kebakaran yang meludeskan perpustakaan Bani Fatimiyah di Kairo pada abad ke-12 M. Hampir seluruh manuskrip berharga dari abad ke-8 sampai 12 M yang jumlahnya ratusan ribu hangus ditelan api. Padahal dalam naskah-naskah kuna itu terdapat banyak ilustrasi yang menjelaskan perkembangan seni lukis abad ke-9 – 10 M dalam Islam. Beberapa fragmen yang dijumpai dan selamat dari jilatan api ialah gambar kepala perajurit sedang berangkat ke medan perang. Gayanya mirip dengan gaya Iran dari abad yang sama.
Bencana kedua ialah musnahnya perpustakaan kekhalifatan Baghdad pada masa penyerbuan tentara Mongol pada tahun 1256 M. Namun masih untung, karena beberapa manuskrip berisi ilustrasi, yang dibuat pelukis Muslim abad ke-12 dan awal abad ke-13, masih dijumpai dalam jumlah memadai. Di antaranya manuskrip yang memuat lukisan miniatur karya al-Wasiti, seorang pelukis terkenal pada zaman akhir kekhalifatan Abbasiyah. Lukisan al-Wasiti dijumpai pada manuskrip berisi salinan teks Maqamat, kumpulan cerita pendek karangan al-Hariri.
Bahwa pada abad ke-11 dan 12 M seni lukis berkembang, khususnya di wilayah Persia, tampak pada adanya uraian tentang seni lukis dan pelukis dalam beberapa karya sastra masyhur. Misalnya dalam Shah-namah (1009 M) karya Firdausi, Iskandar-namah dan Khamza karya Nizami (w. 1202 M). Dalam dua buku itu, masalah seni lukis dan pandangan seniman Muslim tentang seni lukis disajikan secara jelas. Juga dijelaskan pengaruh seni lukis Byzantium dan Cina. Keterangan tentang pesatnya perkembangan seni lukis juga ditemui dalam buku-buku karangan Imam al-Ghazali (w. 1111 M) seperti Ihya’ Ulumuddin dan Kimiya-i-Sa`adah. Dalam bukunya itu Imam al-Ghazali membahas hadis yang memuat larangan menggambar mahluq hidup di luar tetumbuhan.
Penjelasan serupa juga dijumpai dalam beberapa teks abad ke-13 dan 14 M, Bustan dan Gulistan karya Sa`di (w. 1292 M) dan Matsnawi karya Jalaluddin Rumi (1207-1273 M). Pada masa ketika teks-teks tersebut ditulis, teori seni dan imaginasi telah berkembang dalam tradisi intelektual Islam. Pada masa yang sama negeri Persia secara bergantian berada di bawah kekuasaan dinasti Persia, Turk dan Mongol (Il-khan). Dinasti-dinasti ini dikenal sebagai pencinta dan pelindung seni lukis. Seni lukis berkembang pesat terutama pada zaman Bani Ilkhan Mongol (1258-1395 M) memerintah Iraq dan Persia sejak jatuhnya kekhalifatan Abbasiyah. Sejak akhir abad ke-13 M banyak pelukis Cina didatangkan oleh sultan-sultan Mongol untuk menghiasi dinding-dinding istana mereka. Dari para pelukis Cina inilah pelukis-pelukis Muslim mempelajari tehnik melukis dan mengolah warna, serta cara-cara membuat kertas yang bermutu tinggi.
Dalam bukunya Islam and Muslim Art (1979) Alexandre Papadopulo mengatakan bahwa seni lukis Islam berkembang semarak antara tahun 1335-1350 M dan berakar pada tradisi seni lukis Persia yang berkembang di Mesir pada abad ke-10 M. Walaupun dipengaruhi seni lukis Cina, namun motif estetik yang melandasi penciptaan seni lukis Islam pada waktu itu sangat berbeda dengan motif estetik pelukis Cina. Motif pelukis Cina didasarkan pada Taoisme yang menganjurkan gagasan penyatuan dengan alam. Karena itu lukisan Cina didominasi lukisan tentang alam. Teori yang mereka gunakan ialah teori representasi dengan pendekatan semi naturilistik. Pelukis-pelukis Taois juga percaya bahwa pemandangan alam, apabila dihadirkan dengan ketrampilan artistik yang tinggi, dapat merepresentasikan perasaan dan pikiran manusia yaitu pelukisnya dengan baik
Pelukis Muslim bersikap sebaliknya. Meniru gambar alam atau membuat lukisan dengan mengedepankan hasil pencerapan indera berarti merendahkan peranan akal pikiran dan imaginasi, yang merupakan tanda utama keunggulan manusia dari makhluq lain. Karena mengedepankan akal pikiran dan imaginasi maka yang dihasilkan ialah lukisan yang bukan sekadar representasi dari obyek-obyek yang dapat dicerap indera, apalagi tiruan dari obyek. Lukisan-lukisan karya seniman Muslim cenderung adalah hasil stilisasi dan simbolisasi atas bentuk.atau tidak jarang cenderung ke abstrak imaginatif. Sebagai contoh ilustrasi dalam teks Kitab al-Tsabita yang disalin pada awal abad ke-13. Di situ gambar manusia tidak disertai gerak tubuh dan cenderung linear. Bahkan sosok manusia diubahsuai ke dalam bentuk abstrak. Memang secara teknis lukisan tersebut dipengaruhi oleh seni lukis Cina, sebagaimana terlihat pada garapan garis yang sempurna dan rapi dalam gambar kaki sapi. Penggunaan warna emas dan perak untuk iluminasi dan garis pinggir membuat lukisan tersebut hadir sebagai lukisan abstrak.
Contoh lain ialah ilustrasi dalam manuskrip Kitab al-Aghani (karya al-Isfahani) dan Kitab al-Diryaq (terjemahan buku Galenus) yang disalin pada akhir abad ke-12 M. Lukisan-lukisan dalam dua manuskrip inilah yang berpengaruh terhadap lukisan-lukisan abad ke-13 M. Ciri-cirinya antara lain: (1) Sosok manusia digambar statik, tanpa peragaan atau modelling; (2) Watak individual masing-masing sosok ditonjolkan, suatu hal yang tidak dijumpai dalam lukisan Cina dan Jepang yang sezaman; (3) Motif seni hias yang disertakan sangat beraneka ragam; (4) Warna yang digunakan dipilih dengan tujuan mencipta harmoni dan keseimbangan dalam ruang otonom; (5) Ornamentasi menggunakan menggunakan gaya arabeska; (6) Ruang yang otonom dibentuk dengan membuat spiral. Yang menentukan bobot lukisan itu ialah bangunan geometrisnya, bukan kemiripan gambar dengan kenyataan.
Dalam tradisi manapun perkembangan seni dan aliran-alirannya selalu dipengaruhi oleh penerimaan dan penghargaan masyarakatnya. Namun pengaruh yang lebih besar lagi bagi kecenderungannya ialah perkembangan wawasan dan gagasan yang sedang tumbuh pada zamannya. Perkembangan paling pesat mengambil tempat di Persia pada abad ke-13 dan 14 M, sehingga tidak heran apabila lukisan Islam diidentikkan dengan lukisan Persia. Di sini pelukis selalu dikaitkan dengan Manu, seorang penganjur agama sinkretik pada abad ke-3 M yang juga seorang pelukis terkenal.
Manu lahir di Babylonia pada tahun 216 M dan wafat pada tahun 277 dalam tahanan di penjara Gundeshpur. Raja Bahram I dari Bani Sassan yang berkuasa menganggap ajaran Manu sesat. Pengikut ajarannya banyak yang dibunuh, namun Manu sendiri berhasil menyelamatkan diri. Dia mengembara ke Asia Tengah dan Cina di mana dia memperoleh banyak pengikut. Agama yang dia ajarkan merupakan campuran Kristen, Buddhisme dan Zarathustraisme dan bersifat dualistis. Alam dunia ini ialah pertentangan abadi antara kekuatan baik dan buruk, yang dilambangkan dengan Cahaya dan Kegelapan.
Berbeda dengan penganjur agama sebelumnya, Manu punya kelebihan: Dia seorang pelukis dan sastrawan, serta ahli pidato yang ulung. Dalam Shah-namah (1004) Firdawsi menyatakan bahwa Manu menyebarkan agama tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan lukisan. Namun karena ajaran agamanya bertentangan dengan agama resmi yang dianut raja-raja Bani Sassaniyah dan popularitasnya mengancam kedudukan pendeta Zoroaster (mubad), dia didakwa sebagai nabi yang sesat. Setelah ajaran agamanya diumumkan sesat para pengikut Manu dikejar dan ditangkapi. Manu sendiri dan beberapa sisa pengikutnya yang setia dapat melarikan diri dan pada akhirnya mengembara ke Asia Tengah dan Cina.
Di setiap negeri yang didatangi dia ternyata mendapatkan banyak pengikut baru. Dia berhasil berdakwah melalui media seni lukis. Kepada para pengikutnya yang berbakat Manu mengajar seni lukis. Mereka membangun kuil yang indah, yang dinding luar dan dalamnya penuh dengan lukisan yang menarik. Para pengikut agama Buddha dan Tao terpengaruh oleh kuil-kuil Manuisme dan meniru membangun kuil yang dipenuhi lukisan sebagaimana kita saksikan sampai sekarang.
Melalui penyebaran agama Manu pada abad ke-3 M ini pulalah lukisan Persia tersebar dan pengaruh di Asia Tengah dan Cina. Namun pada gilirannya nanti setelah seni lukis Asia Tengah dan Cina berkembang pesat, dan di Persia mengalami kemunduran, orang-orang Persia kembali belajar kepada orang-orang Cina. Tetapi yang paling penting dalam kaitannya dengan tradisi lukisan miniatur ialah kisah yang dialami Manu ketika untuk pertama kalinya akan menginjakkan kaki di negeri Cina.
Menurut cerita ketika penduduk negeri Cina mendengar Manu akan mengunjungi negeri itu untuk menyebarkan agama baru, beberapa pelukis Cina berkumpul dan sepakat menggambar kolam air pada sebuah hamparan batu besar. Gambar itu diletakkan di perbatasan tempat Manu akan memasuki negeri Cina. Lukisan kolam air selesai dibuat tidak lama sebelum Manu menginjakkan kaki di wilayah itu. Manu mengira bahwa lukisan kolam air itu benar-benar kolam. Ketika dia melangkah kendi air yang dibawanya jatuh dan pecah. Kini dia tahu bahwa kolam itu hanya sebuah gambar untuk memperdaya dirinya. Agar orang lain yang melewati tempat itu tidak terkecoh maka Manu kemudian menggambar bangkai anjing di atas gambar kolam itu. Gambar itu sangat bagus dan membuat jijik orang yang melihatnya. Dengan demikian orang-orang yang melalui jalan itu tidak akan menginjakkan kaki di kolam itu.
Pelukis-pelukis Cina sangat kagum terhadap Manu. Sejak itu Manu diikuti oleh orang banyak dan khotbah-khotbahnya selalu dihadiri orang ramai. Namun penulis-penulis Persia memberi makna dan penafsiran berbeda-beda terhadap peristiwa itu. Menurut Nizami, Manu dipandang murtad oleh para pendeta Zoroaster (mubad) karena menggambar realistik sehingga dapat menyingkap kebenaran. Lawannya para mubad disamakan dengan ulama fiqih yang memandang pelukis sebagai penyembah berhala dan dapat melukis bagus berkat bantuan ilmu sihir. Firdawsi menyebut Manu sebagai nabi yang berdakwah dengan lukisan dan pengikut Manu Efrahim mengatakan bahwa Manu pernah berkata: “Aku menulis ajaranku dalam kitab dan menggambarkannya dengan warna dan garis; mereka yang memahami melalui kata-kata tidak perlu melihat lagi dalam gambar dan mereka yang hanya dapat memahami melalui gambar biar melihat ajaranku melalui gambar karena mereka tidak dapat memahami melalui kata-kata.”
Para penulis Islam abad ke-12 M menafsirkan pengalaman Manu di negeri Cina itu sebagai berikut: Kolam air yang memantulkan bayangan diumpamakan sebagai mata hati seorang seniman yang kaya dengan imaginasi dan gambar anjing merupakan kias bahwa seorang pelukis bukan tukang sihir yang kerjanya menipu orang. Pendek kata apa yang dikemukakan para sastrawan Persia abad ke-11 dan 12 ini merupakan pembelaan terhadap eksistensi pelukis seraya menyindir para ulama fiqih yang mereka samakan dengan para mubad atau pendeta ortodoks Zoroaster.
Menurut para penulis di atas kedudukan dan peranan pelukis sangat penting dalam peradaban dan kehidupan agama. Kalau sebuah ajaran disampaikan dengan gambar atau lukisan mungkin orang lebih mudah menangkap ajaran suatu agama dibandingkan dengan penyampaian melalui kata-kata. Penyampaian melalui lukisan langsung dapat diserap oleh pancaindera dan tidak jarang penikmatan indera bersifat subtil dan merangsang intuisi dan pikiran. Untuk membela kedudukan pelukis, dalam bukunya Gulistan Sa`di menyamakan bukunya dengan sebuah lukisan masterpiece dalam Galeri Seni Rupa (arzang) Cina.
Sa`di berpendapat bahwa karya sastra ialah lukisan yang menggunakan media kata-kata. Sebagaimana dalam lukisan, yang dituangkan dalam karya sastra bukanlah kenyataan yang sebenarnya. Namun hanya pantulan imaginasi, gagasan dan pikiran. Gambar dalam lukisan bukan sesuatu yang bernyawa, akan tetapi hikmah (al-hikmah) yang ditransformasikan ke dalam obyek penikmatan indera (estetik). Fungsi lukisan ialah mendidik orang supaya terdorong mengaktifkan penglihatan indera dan batinnya sekaligus, sebab keduanya –penglihatan indera dan penglihatan batin– memiliki hubungan erat. Sebagai anugerah Tuhan pancaindera berhak memperoleh hidangan rohani yang sehat, yang dapat dipenuhi hanya oleh benda-benda seni yang memiliki nilai estetik tinggi.
Membela kedudukan pelukis dalam bukunya Khamza, Nizami sengaja menyebutkan bahwa menjadi pelukis lebih sukar dibanding menjadi arsitek. Menurut Nizami seorang pelukis menjadi pelukis bukan hanya karena bakat dan cita-cita, melainkan terutama disebabkan pendidikan dan latihan yang diterimanya. Pada abad ke-12 dan 13 M di Persia untuk menjadi pelukis seseorang harus mempelajari geometri, astronomi, ilmu optik, kaligrafi, tarikh atau sejarah, tasawuf, ilmu tafsir dan sastra. Karena itu kegiatan melukis dipandang sebagai kegiatan intelektual bukan semata-mata kegiatan artistik.
Namun berbeda dengan filosof atau ilmuwan yang mengandalkan keahliannya pada penguasaan akal dan bacaan yang banyak, serta penelitian dan eksperimen, keahlian seorang seniman dalam bidangnya ditentukan oleh imaginasi dan intuisinya. Menurut Nizami seorang pelukis dapat membuat lukisan yang bagus dan berbobot tidak disebabkan karena memiliki bakat dan ketrampilan artistik, tetapi terutama disebabkan memiliki imaginasi (khiyal) yang kaya. Pelukis yang memiliki imaginasi kaya dapat melukis di mana saja, juga pada air yang sedang mengalir. Dengan pendapatnya itu Nizami hendak mengatakan bahwa sebuah lukisan itu lahir dari imaginasi bukan dari kenyataan sebenarnya. Maka kegiatan seni lukis dipandang sebagai kegiatan intelektual yang bersifat imaginatif, intuitif dan rekreatif.
Penjelasan tentang imaginasi dijumpai dalam buku Arudi yaitu Chadar Maqala. Imaginasi ialah fakultas jiwa yang berfungsi menyimpan gambar-gambar yang dicerap pancaindera dari dunia luar sehingga dengan demikian gambar-gambar itu tetap tersimpan dalam otak walaupun benda-benda yang dilihat indera sudah tidak ada. Dengan kata lain imaginasi ialah fakultas jiwa yang memiliki ingatan visual yang kuat. Seniman yang memiliki ingatan visual kuat akan mudah melahirkan lukisan yang baik. Penulis lain yaitu Dust Muhammad mengumpamakan seniman yang penglihatan kalbunya tajam dan imaginasinya kaya sebagai cermin yang mudah menangkap image (suwari) apa saja yang datang dari luar. Lukisan yang indah, menurut Dust Muhammad, dicipta oleh pelukis yang penglihatan hatinya terang.
Perumpamaan cermin juga digunakan Rumi. Menurut Maulana Rumi ialah cermin penglihatan kalbu yang sanggup menerima kesan atau pantulan dari dunia luar dengan baik dan melalui cermin penglihatan kalbu itulah sebuah lukisan memantul. Rumi menyamakan gambar dalam lukisan dengan bayang-bayang dalam cermin. Sebagaimana bayang-bayang dalam cermin, gambar dalam lukisan tidak bernyawa. Nyawa dicipta oleh Tuhan dan ia berada di tempat lain tidak dalam cermin. Kalau gambar lukisan seperti bayang-bayang dalam cermin, maka gambar yang sesungguhnya tidak hadir dalam cermin. Gambar yang sesungguhnya tersembunyi dalam jiwa si pelukis. Atau sebagaimana dikatakan Nizami:
Setiap lukisan (surah) yang dibuat pelukis (surat-gar)
Memiliki pantulan (nishan) tetapi bukan jiwa
Mereka mengajarku melukis
Tetapi pakaian jiwa tersembunyi di tempat lain
Melalui cara demikian itulah para sastrawan Persia membela kedudukan pelukis dan seni lukis dalam peradaban Islam. Mereka membela pelukis dari tuduhan yang menganggap mereka menggambar makhluq hidup. Pelukis tidak menggambar makhluq hidup, tetapi menghadirkan gambar berdasar apa yang dilihat dalam imaginasinya. Karena itu gambar tdalam lukisan tidaklah bernyawa. Gagasan dan pemikiran tersebut melahirkan konsep bahwa seni bukan tiruan alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar